Kode Paket 3040372
Nama Paket Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R (DAK) Paket Batal
Alasan Pembatalan Menindaklanjuti Surat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-27/MK.07/2020 Tanggal 27 Maret 2020 perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik T.A 2020 dan Surat dari Direktur Jenderal DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-126/PK/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik T.A 2020 maka PPK Pekerjaan : Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R (DAK) mengajukan Surat Permohonan Pembatalan Proses Pengadaan dengan surat Nomor 602.1/64.3/DPUPR-02/III/2020.
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
23626456 Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R (DAK) APBD
Tanggal Pembuatan 25 Maret 2020
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Palangkaraya
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2020   
Nilai Pagu Paket Rp. 71.200.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 71.200.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • Kota Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
IUJK Jasa Konsultan Pengawasan
SBU Kualifikasi Usaha Kecil, Klasifikasi Pengawasan Rekayasa, Subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (RE103)
NIB sebagai SIUP dan TDP Usaha Kecil
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

Bukti pelunasan pajak terahir tahun 2019

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

Pengalaman penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok grup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, Kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tahun di hitung sejak batas akhir pemasukan penawaran

Peserta Non Tender 1 peserta