23 Juni 2020 09:58
Berdasarkan surat Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Nomor :
620/112/DPUPR-03/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 perihal Pembatalan Proses
Pengadaan Barang/Jasa sehingga Paket Pekerjaan dibatalkan sesuai dalam
daftar lampiran surat tersebut.
Lampiran: